Pertanian dalam arti luas mencakup pertanian
rakyat. Sedangkan petanian dalam arti sempit dapat disebut dengan arti
perkebunan termasuk didalamnya berbagai jenis perkebunan rakyat dan perkebunan
besar, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Misalnya saja, untuk Indonesia merupakan negara
pertanian yang artinya pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan
perekonomian nasional. Hal ini dapat ditunjukkan dari jumlah penduduk yang
hidup dan bekerja pada sektor pertanian atau dari produk nasional yang berasal
dari bidang pertanian.
Sedangkan pendapat ahli mengenai arti
pertanian, antara lain adalah sebagai berikut;
1.
Van Aarsten (1953)
Pertanian merupakan kegiatan manusia yang
dilakukan untuk memeproleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan
yang apda mulanya dicapai dengan jalan sengaja untuk menyempurnakan segala
kemungkinan yang telah diberikan oleh alam guna mengembangbiakan tumbuhan dan
hewan tersebut.
2.
Mosher (1966)
Pertanian merupakan bentuk produksi yang khas
didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Petani mengelola dan
merangsang pertumbuhan tanaman dan hewan dalam suatu usaha tani dimana kegiatan
produksi merupakan bisnis sehingga pengeluaran dan pendapatan mempunyai arti
yang sangat penting.
3.
Pantjar Simatupang (2003)
Pertanian bukan sekedar sebuah aktivitas
ekonomi untuk menghasilkan pendapatan bagi petani saja. Lebih dari itu
pertanian dapat menjadi sebuah cara hidup atau way of life sebagian besar
petani. Oleh karena itu sistem dan sektor pertanian harus menempatkan subjek
petani sebagai pelaku sektor pertanian secara utuh.
Konsekuensi pandangan ini adalah dikaitkannya
unsur-unsur nilai sosial dan budaya lokal yang memuat aturan dan pola hubungan
sosial, politik, ekonomi dan budaya kedalam kerangka paradigma pembangunan
sistem pertanian secara menyeluruh.
4.
Karwan A. Salikin
Pertanian adalah salah satu bagian dari
agroekosistem yang tidak dapat dipisahkan dengan subsistem kesehatan dan
lingkungan alam, manusia dan budaya saling mengait dalam suatu proses produksi
demi kelangsungan hidup bersama.
5.
Y.W Wartaya Winangun
Pertanian adalah hal yang memiliki sifat
substansial dalam hal pembangunan karena dapat berlaku sebagai pemenuhan
kebutuhan pangan, penyedia bahan mentah untuk industri, penyumbang devisa
negara dan penyedia lapangan pekerjaan.
6.
Dwi Haryanti
Pertanian memiliki pengertian sebagai suatu
usaha manusia dalam bercocok tanam dimana objeknya merupakan sebuah lahan
kosong.
7.
Sri Sulestari
Pertanian merupakan jenis usaha yang bertumpu pada pengolahan tanah dan
tanaman yang ditanam berupa tanaman pangan.
Daftar Pustaka:
Dosen Pertanian. 2019. Pengertian Pertanian. https://dosenpertanian.com/pengertian-pertanian/. Diakses pada tanggal 5 Oktober 2019. Pukul 13.01 Wib.
Comments
Post a Comment